Aniaya Murid Berbuntut Penjara

blogger templates
Murid Dianiaya
Ilustrasi Murid Dianiaya
Seorang guru berasal Riau telah divonis 10 bulan penjara lantaran penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang murid. Guru yang bernama M Rasyid tersebut sebenarnya dituntut jaksa lebih lama lagi, yakni sekitar satu tahun dua bulan kurungan. Namun majelis hakim meringankan hukumannya menjadi pidana percobaan 10 bulan dan  denda sebesar lima ratus ribu rupiah.

Yang perlu disoroti sebenarnya adalah tindakan sang guru. Menyiksa hakikatnya bukan cara yang baik jika dikaitkan dengan proses belajar-mengajar di dalam kelas. Apalagi sampaai pada tahap menyiksa yang berlebihan. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut.

Bahkan dikatakan oleh orangtua murid yang dianiaya, anaknya Abdul Gani masih merasa trauma atas apa yang dialaminya. Ini tentu sangat disayangkan, karena efek buruk trauma sangat besar pengaruhnya pada proses belajar sang anak ke depannya.

Ini jelas bahwa anak didik telah belajar kekerasan sejak dini. Ketimbang efek positif yang bisa didapat, lebih banyak efek negatif yang diterima oleh murid korban kekerasan. Satu hal yang pasti, murid akan menjalani proses belajarnya lebih dilandasi oleh rasa takut.

Pastinya banyak pihak yang tidak setuju pada cara mendidik deperti ini. Apa pendapat Anda?

0 Response to "Aniaya Murid Berbuntut Penjara"

Post a Comment